Galura, Minggu IV, Séptémber 2008

“Tina naskah-naskah kuna bisa dicindekeun agama Islam saenyana geus sumebar di tatar Sunda jauh saméméh Déwan Salapan aya,” ceuk Undang Darsa, M. Hum., salahsaurang ahli pilologi nu kawilang nyongcolang. Anu dimaksud Déwan Salapan ku ieu dosen Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung téh taya lian ti Wali Sanga.

Dina naskah Carita Parahyangan (abad ka-16 katompérnakeun) upamana disebutkeun di tatar Sunda anu munggaran ngagem agama Islam téh Bratalagawa, putra kadua Prabu Pangandiparamarta Jaya Déwabrata atawa Bunisora Suradipati. Bratalagawa téh sodagar, mindeng balayar ka nagara-nagara nu jauh: Sumatra, Cina, India, Srilanka, tepi ka Arab.

Dina sajarah lokal di Cirebon, disebutkeun Bratalagawa sanggeus nganut agama Islam jeung ngalakonan ibadah hajidatang deui ka tatar Sunda taun 1337 Maséhi. Katelah ku sebutan Haji Baharudin nu sanggeus mukim di Cirebon sarta nyebarkeun Islam dijulukan Haji Purwa Galuh, dumeh Bratalagawa téh urang Galuh munggaran nu munggah haji.

Abad ka-15, kira-kira taun 1416 Maséhi, di Tanjungpura (Karawang) badarat ulama ti Campa (Viétnam), Syéh Hasanudin nu tadina milu ka rombongan armada Cina nu dipingpin ku Laksamana Chéng Ho. Di Karawang, Syéh Hasanudin nu katelah ku julukan Syéh Quro ngadegkeun pasantrén.

Dina waktu nu sajaman, di Pasambangan, Amparanjati, deukeut Palabuan Muarajati (Cirebon) mukim Syéh Datuk Kahfi. Sarua ngadegkeun pasantrén jeung nyebarkeun agama Islam. Taun 1470 Maséhi, Syéh Syarif Hidayatullah, nu ceuk sajarah lokal masih kénéh katurunan raja Sunda, nu lahir di Mesir, dumuk di Cirebon.

Ti paro abad ka-15, Islam beuki sumebar di tatar Sunda, lain ngan ukur di basisirna. “Anu diajarkeunana hakékat Islam, galeuhna atawa inti ajaran islam. Naskah-naskah ti abad-16 tepi ka abad ka-17, najan teu nyebutkeun ajaran Islam, eusi téks naskahna kandel pisan ajaran kaislamanana,” ceuk Undang Darsa.

Ku raja-raja Sunda, ceuk Undang Darso, sumebarna agama Islam di tatar Sunda, henteu dipandang hiji ancaman. “Nu matak Prabu Wastukencana teu ngaharu biru Haji Purwa, Syéh Quro, Syéh Datuh Kahfi nu nyebarkeun agama Islam di wewengkon Pantura Jawa barat. Asal ulah ku cara paksa pirusa, ulah tepika ngabalukarkeun riributan,” pokna.

Naon pangna raja-raja Sunda, babakuna sanggeus Wali Sanga ngalalakon, siga anu ngamusuhan ka Islam tepi ka dirurugna? “Sikep (raja-raja Sunda) kitu lain lain ditujukeun ka agamana. Ku Demak jeung Cirebon Islam geus dijadikeun kakuatan pulitik,” ceuk Prof. Dr. Edi S. Ekadjati suwargi dina salahsahiji tulisanana.

Undang Darsa nyebutkeun peperangan antara karajaan Sunda jeung Demak, Cirebon katut Banten lain perang agama, tapi perang pilitik. “Saacan aya Déwan Salapan, Islam téh geus sumebar ka wewengkon pagunungan bari meunang panangtayungan ti raja-raja Sunda. Atuh Sri Baduga Maharaja, dina sajarah lokal disebutkeun ngadahup ka Subanglarang nu geus ngagem Islam,” pokna.***(Nanang S.)

Diberkaskeun dina: Sejarah
Sumber :http://sundaislam.wordpress.com

 

Oleh H. RACHMAT M.A.S.

TULISAN Mira R.G. Wiranatakusumah, Mustahil Ki Sunda Akan Punah (Pikiran Rakyat, 25 April 2005) dan juga tulisan Dhipa Galuh Purba, Ki Sunda Justru Telah Punah Lebih Awal (Pikiran Rakyat, 30 April 2005) menyenangkan hati saya. Dengan gaya dan sudut pandang yang berbeda, keduanya menunjukkan kepeduliannya kepada Ki Sunda. Karena ada perbedaan itulah mereka berbeda pula dalam berkesimpulan. Mira berpendapat, Ki Sunda sedang berada di ambang kelahiran baru sedang Dhipa mengatakan justru sudah punah. Perbedaan sudut pandang itu pasti berasal dari perbedaan perasaan, pemahaman tentang Ki Sunda serta peranan masing-masing di dalamnya. Bagaimanapun, kesamaan kepeduliannya itulah yang menyenangkan dan selayaknya membesarkan harapan urang Sunda. Sebelum masuk ke dalam materi pokok, lebih dahulu saya ingin mengajak para satria Sunda untuk tidak berhenti dan segan terus membicarakan dan memperjuangkan Ki Sunda. Jangan seperti yang sudah-sudah, takut disebut provinsialistis atau yang fanatik kesukuan yang mengancam keutuhan NKRI. Membicarakan dan memperjuangkan Ki Sunda sebagai pernyataan cinta kepadanya, bukanlah fanatisme. Menurut riwayat, pernah ada tanya jawab antara Nabi saw. dengan beberapa sahabat. Sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, kalau saya mincintai kaumku, apakah itu termasuk fanatik?” Rasulullah menjawab, “Bukan! Kalau kamu membantu kaummu berbuat kezaliman, itulah fanatik.” Etnis Sunda bukan muncul begitu saja, melainkan sengaja diciptakan Allah SWT bersama-sama etnis yang lain dengan maksud saling mengenal. Yang paling mulia dari antara bangsa-bangsa itu ialah yang paling takwa (Q.S. 49:13). Orang Sunda mencintai Sunda dan segala yang berkait kepadanya, merupakan tanda syukur kepada Penciptanya. Karena itu, perjuangan Ki Sunda memuliakan Sunda bisa menjadi ibadah. Kata orang bijak, “Sebuah peperangan dimulai di satu ruangan.” Walau tidak semua pembicaraan mewujud, tetap bangkitnya Sunda akan merupakan suatu peristiwa besar dan pasti akan berawal dari wacana. Agar wacana kita bisa menjadi kenyataan yang menguntungkan, bukan hanya marebutkeun paisan kosong mari kita arahkan wacana kita ke sana. Untuk itu diperlukan bukan hanya titik pemberangkatan yang sama tetapi sama pentingnya, sudut pandang yang sama. Mari kita samakan sudut pandang mulai dengan menyepakati siapa sebenarnya yang dimaksud Ki Sunda, sedang dalam keadaan bagaimana sekarang ini dan apa yang dikehendakinya. Di samping banyak dari kita yang sudah biasa mendengar dan menggunakan kata “Ki Sunda”, hampir sama banyaknya yang masih bertanya-tanya mengapa memakai gelar “Ki” dan siapa sebenarnya “Ki Sunda” itu. “Ki” adalah sapaan hormat kepada lelaki dewasa, tetapi berusia lebih muda dari penyapa (Kamus Umum Basa Sunda BSS). Walau saya tidak tahu siapa yang pertama kali memberikannya dan kapan mulainya, saya yakin bahwa yang memberikan sapaan tidak menganggap Sunda lebih muda daripadanya, melainkan semata-mata dengan tujuan menghormat. Apakah yang dimaksud seluruh urang Sunda? Bisa saja, tetapi menurut perasaan saya, hampir sama dengan pendapat Dhipa, ada yang lebih khusus dari yang umum itu, yaitu sekelompok urang Sunda yang mencintai Sunda dan memperjuangkan kemuliaan Sunda. Mereka yang lebih pantas mendapat penghormatan itu. Mereka adalah elitenya urang Sunda. Dalam kaitan ini Mira banyak menggunakan istilah roh Sunda atau roh kesundaan. Kalau yang disebut roh Sunda itu memang ada, saya yakin sekali sebelum roh Sunda itu lahir ada roh lain yang mendahuluinya yaitu roh dari Allah yang ditiupkan kepada setiap insan tatkala baru berumur sekira 100 hari dan masih berada dalam rahim ibunya (Q.S. 23:14 dan hadis qudsi tentang penciptaan manusia). Roh itu mengajak setiap manusia bertauhid kepada Allah walau dalam kenyataan banyak di antaranya yang membangkang. Manusia yang dikelompok-kelompok dalam berbagai bangsa diberi tempat menurut ketentuan Tuhan sendiri untuk menjalani kehidupan masing-masing. Alam sekitar tempat, keyakinan, dan filsafat hidup bangsa itu mewarnai roh asal tadi dan muncullah roh bangsa (ruh Sunda) yang mewujud menjadi budaya. Roh ini bisa ada kesamaannya dengan roh bangsa lain, tetapi perbedaannya pasti akan akan lebih banyak lagi. Mengingat sejak sebelum Islam masuk ke tatar Sunda, urang Sunda sudah mempunyai keyakinan dan filsafat hidup (agama Sunda?) yang monoteistis seperti intinya ajaran Islam. Maka kalau kita menyebut Ki Sunda haruslah diartikan elite urang Sunda yang pantas dihormati karena mencintai dan memperjuangkan kemuliaan Sunda sebagai tanda bersyukur kepada Sang Pencipta. Itulah Ki Sunda. Roh yang menyemangati sepak terjang dan berembus dari kedalaman Ki Sunda. Menurut pemahaman saya, itulah roh Sunda. Semua produk Ki Sunda akan bermuatan roh itu. Apakah Ki Sunda sudah punah (mati)? Benar, dalam sejarah kemanusiaan banyak kaum yang telah dipunahkan atau dibinasakan Allah SWT. Penyebabnya sama, kaum itu telah secara total membelakangi Tuhan. Punah atau mati atau dibinasakan bagi kaum yang mengalaminya adalah kiamat sagir. Kita harus percaya kepada apa yang disabdakan Nabi saw., “Belum akan terjadi kiamat sebelum timbul peperangan besar antara dua pasukan besar, antara keduanya timbul perang besar sedang seruan keduanya sama” (H.R. Bukhari). Dalam konteks kepunahan Sunda saya memahaminya tidak akan punah kaum Sunda, sebelum ada perang besar antara sesama Sunda dan seagama. Alhamdulillah sampai sekarang, dan mudah-mudahan untuk seterusnya, tidak terjadi perang saudara di antara urang Sunda. Elite Sunda atau Ki Sunda dari generasi-generasi terdahulu bisa jadi sudah tiada. Tetapi yang punah itu bukan elitenya melainkan orang-orangnya. Bukan pula karena membelakangi Allah, melainkan karena waktunya sudah datang. Di sini berlaku pepatah, “Patah tumbuh hilang berganti. Sepanjang tidak terjadi perang saudara antara sesama Sunda dan sekeyakinan, selama itu pula kaum Sunda akan eksis dan selama itu pula Ki Sunda mustahil punah. Insya Allah. Kaus ketat yang lebih populer dari kebaya Sunda dan berkurangnya pemakai bahasa Sunda di kalangan orang Sunda sendiri belum bisa diartikan bukti Sunda berada di ambang kepunahan. Benar kata Dhipa, tidak perlu kita mempermasalahkan kaus atau kebayanya, tetapi kesannya. Sebab, kalau model dan bentuknya yang akan dipermasalahkan apa yang hendak kita katakan mengenai rok dan blus, yang bukan asli pakaian Sunda tetapi sudah puluhan, bahkan bisa jadi ratusan tahun telah menjadi pakaian sehari-hari mojang-mojang Sunda? Juga tentang pantalon, setelan jas, dan dasinya yang sudah lama biasa dipakai pria-pria Sunda. Tentang kesan sensualitas yang ditimbulkan kaus ketat pun sebenarnya tidak ada perlunya dipermasalahkan. Sebab, apa bedanya dengan kebaya yang sering dibuat ketat dan lahak diserasikan dengan kain panjang yang sama ketatnya sehingga mampu memperlihatkan lekuk-lekuk tubuh? Berkurangnya pemakai bahasa Sunda memang seharusnya diprihatinkan. Tetapi tidak perlu dibesar-besarkan sebagai pengantar Ki Sunda ke ambang kepunahannya. Basa memang ciciren bangsa, tetapi bukan satu-satunya. Geliatnya sekelompok urang Sunda tidak bisa dimungkiri memang sekarang sudah terasa. Terlepas dari apakah geliat itu merupakan proses penyembuhan dari yang sedang gering nangtung atau geliat lulungu orang bangun dari tidur panjang, atau geliat sedang berlangsungnya proses “patah tumbuh, hilang berganti” tak pelak lagi menunjukkan adanya kehidupan Ki Sunda yang patut disyukuri. Karena itu, kepada mereka yang berkata Ki Sunda berada di ambang kepunahan atau bahkan sudah punah, layak diucapkan, Na’udzubillahi min dzalik!!! Ssssst! Jaga mulut Anda! Dengan keyakinan akan benarnya ungkapan orang Barat you are what you said, so watch your mouth mungkin sekali Mira akan menambahkan, “Kalau Anda, sebagai orang Sunda mengatakan Ki Sunda sudah mati atau sekurang-kurangnya sedang sekarat atau sudah putus asa atau sedang tidur panjang, Anda termasuk di dalamnya. Persamaan yang sangat menonjol antara mati, sekarat (di ambang kepunahan), putus asa dan tidur panjang adalah ketidakberdayaan”. Saya sendiri akan cenderung mengatakan, “Ih, palias teuing. Sieun katuliskeun jurig!” Nabi Muhammad saw., kepercayaan dan panutan kita sudah bersabda, “Kata-katamu adalah doamu!” Mudah-mudahan kita semua sepakat, memang ada geliat perjuangan menjayakan kembali Ki Sunda di bidang poleksosbud. Perjuangan ini pasti nangtang pati, dalam arti memerlukan keuletan, kesabaran, dan pengorbanan karena memerlukan waktu yang lama dan bukan mudah. Sekali-kali bukan perjuangan melawan angin. Kalau ini disepakati, mari kita teruskan dengan menyamakan persepsi tentang apa yang dikehendaki oleh Ki Sunda. Ki Sunda dengan karakteristik seperti digambarkan di atas, tidak bisa tidak pasti bercita-cita menjadi yang termulia di antara bangsa, paling sedikit di antara bangsa-bangsa pemilik NKRI tercinta ini. Sekalipun belum sampai ke tujuan akhir, perjuangannya sendiri akan memberikan saham yang sangat besar — kalau bukan yang menentukan –dalam mencapai cita-cita Pemda Jabar yang hendak menjadikan Jabar provinsi termaju dalam tahun 2010. Perjuangan ini tidak akan bisa selesai oleh satu generasi. Tetapi segala perolehan suatu generasi akan bernilai sangat tinggi bagi generasi-generasi berikutnya. Sasaran antara yang konkret satrategis yang harus dan bisa dicapai oleh generasi sekarang adalah mencegah perang saudara sekecil dan dalam bentuk apa pun lewat jalan menyamakan persepsi, menyatukan segenap daya dan tenaga, mengoordinasikan langkah dan masing-masing tetap aktif di bidangnya masing-masing. Dur panjak!!!***(Penulis (alm.), urang Sunda tinggal di Bandung. Pikiran Rakyat, 04 Mei 2005.)

Sebelumnya:

MIRA R.G. WIRANATAKUSUMAH: Ki Sunda, Mustahil Akan Punah!

DHIPA GALUH PURBA: Ki Sunda Justru Telah Punah Lebih Awal

Anda dapat membaca respon Dhipa Galuh Purba atas tulisan ini pada website pribadinya, Nasib Ki Sunda dan Kematian Kucing yang tidak dipublikasikan oleh Pikiran Rakyat.


 

“Think Globally, Act Locally” tulis Naisbitt dalam bukunya yang berjudul Globall Paradox. Kata-kata tersebut sederhana tetapi mengandung makna yang dalam bagi kita semua yang tengah berada dalam persaingan global. Maksud dari dua kalimat tersebut adalah jika kita ingin sukses dalam persaingan Global, maka kita harus mampu berfikir secara global tetapi berperilaku dan bertindak lokal.
Kenyataan dewasa ini menunjukkan dunia seolah tanpa batas, berbagai pengaruh global melalui berbagai media informasi masuk mempengaruhi kita tanpa mampu kita hambat, baik positif maupun negatif, yang jika dibiarkan tanpa kendali maka nilai budaya setempat atau lokal akan
tergerus hingga akhirnya hilang dari permukaan bumi.
Selain akibat pengaruh global, tergerusnya nilai-nilai setempat juga disebabkan oleh pengaruh yang datang dari para pemukim baru atau para pendatang, dimana mereka mempertahankan nilai yang dibawa dan dianutnya tanpa mau memperkaya diri dengan nilai lokal di tempat dimana mereka hidup dan tinggal. Mereka menganggap tempat yang didiaminya kini bukanlah tanah tumpah darahnya, hanya sebagai tempat menumpang hidup.Akibatnya, mereka tidak perduli dengan kondisi sekitar yang dipentingkan hanyalah diri dan kelompoknya. Padahal leluhur kita telah mewariskan sebuah nilai yang universal, yaitu “Dimana bumi dipijak, maka di situ langit di junjung”. Ungkapan tersebut sangatlah sederhana tetapi makna yang dikandungnya sangat mendalam dimana orang yang “bubuara” di tanah orang harus mampu menghormati dan menghargai serta menjadikan nilai tradisional setempat sebagai pegangan hidupnya. Jika berhasil mengimplementasikan pepatah tersebut pastilah dia akan memperoleh suatu keberhasilan dalam menggapai asa dan cita di negeri orang.

Kenyataan yang muncul ke permukaan sebagai akibat dari semakin tergerusnya nilai budaya setempat atau lokal adalah posisinya yang semakin termarjinalkan terutama di mata generasi muda. Mereka menganggap nilai budaya tradisional adalah sesuatu yang kuno dan ketinggalan jaman serta sudah tidak mampu untuk bersaing ditengah-tengah persaingan global. Karena mereka bertanggapan bahwa segala sesuatu yang datang dari luar adalah baik dan harus diikuti bahkan dijadikan pegangan hidup sehari-hari. Padahal, dalam kenyataannya tidak semua nilai yang masuk dari luar adalah positif bahkan lebih banyak yang negatif dan bertentangan dengan norma dan nilai budaya lokal.
Penggerusan nilai budaya setempat atau lokal dapat kita lihat dari semakin menggejalanya budaya negatif yang terjadi di tengah masyarakat, terutama di kalangan generasi muda, diantaranya :
1. Perilaku fandalisme atau hologanisme seolah sudah menjadi bagian dalam kehidupan Masyarakat, terutama generasi muda.
Pengrusakan dan penjarahan terhadap hak orang lain seolah menjadi bagian yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan sebagian kelompok anak muda dalam melampiaskan kekesalannya, bahkan tidak sedikit nyawa orang lain jadi sasaran.
2. Menurunnya rasa bangga dan rasa memiliki terhadap lingkungan tempat dimana mereka tumbuh dan berkembang.
Perilaku ini tampak dari menurunnya rasa peduli sebagian generasi muda kita terhadap lingkungan sekitar.

3. Semakin melunturnya semangat kebersamaan dan gotong royong pada generasi muda,karena semakin tergeser oleh nilai individualis dan nilai materialis. Segala sesuatu diukur dengan ukuran materi atau uang.

Kenyataan tersebut seolah menyadarkan kita akan pentingnya mentransformasikan nilai-nilai tradisional kepada generasi berikutnya agar nilai-nilai tersebut tidak menguap ditiup oleh perkembangan jaman. Upaya yang dapat dilakukan guna melestaraikan nilai-nilai tradisional, salah satunya adalah melalui pendidikan. Hal ini dikarenakan pendidikan merupakan wujud nyata dalam upaya pentransformasian nilai kepada generasi berikut.

Pengintegrasian Nilai Lokal dalam Proses Pembelajaran Upaya untuk melestarikan nilai budaya setempat sebenarnya sudah ada, yaitu melalui pengintegrasian nilai-nilai lokal dalam kurikulum

nasional. Pengintegrasian tersebut tujuannya adalah agar siswa dalam perkembangan dirinya sebagai Insan Indonesia yang modern tidak tercabut sama sekali dari akar lingkungan sosio-budayanya sendiri.Kenyataan dalam realisasi di lapangan menunjukkan, kurikulum muatan lokal sering kali ditafsirkan secara keliru dan menyimpang jauh dari tujuan utama serta hanya diwujudkan melalui mata pelajaran muatan lokal, seperti bahasa dan keterampilan daerah. Akibatnya, keberadaanMuatan lokal dalam kurikulum seolah hanya menjadi pelengkap belaka bahkan tidak sedikit yang menganggapnya sebagai beban yang kurang bermanfaat bagi siswa sehingga diganti dengan mata pelajaran lain yang lebih “menjual”, seperti bahasa inggris atau keterampilan Komputer.

Pengintegrasian potensi lokal dalam materi pembelajaran seolah sulit untuk diwujudkan karena padatnya materi dalam kurikulum nasional. Kenyataan ini berdampak semakin jauhnya siswa dari tata nilai budayanya sendiri. Kurangnya kebanggaan terhadap budaya dan lingkungan dimana dia hidup berakibat pada semakin tergerusnya nilai budaya lokal yang tumbuh di tengah masyarakat, padahal nilai budaya tersebut merupakan akar bagi nilai budaya nasional. Rendahnya pemahaman siswa terhadap nilai budaya lokal dapat terlihat pada :

1. Siswa kurang memahami kondisi lingkungan di mana mereka tinggal,seperti mereka tidak mengenal sejarah, kondisi geografis serta potensi ekonomi yang dimiliki daerahnya.

2. Kurangnya rasa bangga terhadap daerahnya. Pada diri mereka tumbuh anggapan bahwa sesuatu yang datang dari luar lebih baik, sedangkan nilai budaya yang ada di lingkungannya dianggap ketinggalan jaman.

3. Semakin melunturnya semangat kebersamaan dan gotong royongkarena tergeser oleh sikap individualis dan materialis yang dihembuskan melalui globalisasi

4. Semakin lemahnya rasa persaudaraan yang tampak dari semakin meningkatnya angkat tawuran dari hari ke hari.

5. Kurangnya penghargaan terhadap budaya setempat oleh para pendatang sebagai akibat mulai lunturnya pepatah “Dimana langit dipijak di situ langit dijunjung” atau “pindah cai pindah tampian”, akibatnya nilai budaya setempat menjadi tergerus, karena yang tertanam dalam benaknya hanyalah keuntungan semata bukan bagaimana bisa hidup berdampingan di tengah keberagaman.

Melihat kenyataan nilai-nilai tradisional kita semakin tercabut dari akarnya serta adanya kewajiban kurikulum yang menerangkan perlunya pengintegrasian nilai-nilaii lokal dalam setiap pelajaran, maka transformasi nilai-nilai lokal kepada siswa menjadi sesuatu yang mutlak dilakukan oleh setiap pendidik melalui penyampaian nilai-nilai tradisional dengan cara diintegrasikan (disisipkan) pada materi pelajaran yang disampaikannya.

Upaya pengintegrasian nilai tradisional tersebut tidaklah akan berhasil dengan baik jika Guru tidak mampu menyampaikannya, sehingga untuk mencapainya diperlukan tenaga Guru yang mempunyai pemahaman yang memadai akan nilai budaya setempat disamping kemampuannya memahami materi pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya. Untuk itu, pihak PTK (Perguruan Tinggi Keguruan) perlu mempersiapkan lulusannya agar mempunyai kompetensi tidak hanya kemampuan intelektual tetapi juga pemahaman akan nilai-nilai tradisional yang berlaku di masyarakat. Selain itu, Pemerintah Daerah selaku pengelola pendidikan di daerahnya mempunyai kewajiban untuk memberikan pembekalan terhadap guru yang bertugas dan akan bertugas tentang nilai budaya tradisional setempat dan itu perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kemampuan guru mengintegrasikan nilai budaya setempat dapat terus terasah hingga padaa khirnya mampu mentransformasikan nilai-nilai tradisional yang luhur kepada anak didiknya. Jika itu berhasil diharapkan pengaruh budaya negatif yang datang dari luar dapat diminimalisasi. Semoga…… .

Degradasi Budaya

Posted: Oktober 10, 2010 in Uncategorized

Globalisasi di ranah ide, gagasan, ilmu pengetahuan yang diiringi dengan teknologi berkembang amat pesat. Lebih cepat dari kemampuan manusia untuk merenungkan apa hakikat semuanya untuk kemanfaatan hidup. Orang tidak lagi disibukkan dengan pertanyaan untuk apa kita memiliki ilmu, pengetahuan dan teknologi. Namun lebih menekankan pada fungsi-fungsi kemanfaatan/pragmatisnya semata. Semua pada akhirnya mengikuti arus globalisasi secara latah dan masa bodoh dengan hakikat progress/kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahwa hakikat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah untuk penyempurnaan proses hidup manusia menuju kesatuan dan keserasian lahir batin, jiwa dan raga. Budaya Populer adalah budaya yang berada di pusaran arus global. Sayangnya, perkembangan budaya global justeru mematikan budaya-budaya nasional dan budaya lokal yang ada. Budaya lokal secara substansial tidak mengalami kemajuan yang berarti kecuali hanya untuk sarana komoditas ekonomi dan turisme saja. Budaya yang merupakan hasil manusia untuk mengolah daya cipta, rasa dan karsa berdasarkan atas kehendak dan keinginan masing-masing individu dalam sebuah wilayah tidak mampu lagi dianggap sebagai sebuah kearifan. Individu yang berada di ruang-ruang budaya pun menjadi tumpul oleh arus pragmatis budaya global yang mungkin dipandang lebih menarik, mudah, cepat dan efisien. Para pengambil kebijakan tidak lagi memiliki semangat yang menyala untuk nguri-uri kebudayaan lokalnya. Apalagi bila semua pihak tidak mendukung lahirnya kreativitas-kreativitas baru berkebudayaan dan berkesenian. Ini adalah situasi di mana kita mengalami sebuah Degradasi Budaya bahkan kehancuran sistematis budaya lokal. Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat berbudaya dalam rangka kebersatuan berbagai budaya lokal untuk maju dalam frame bangsa dan negara pun hanya sebagai slogan yang kini semakin dilupakan.